PENYULUHAN KEAGAMAAN
Penyuluhan keagamaan di majelis taklim desa adalah sistem pendidikan agama non-formal yang praktis untuk masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keyakinan, dan kemampuan dalam melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari melalui materi yang relevan dan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat keimanan, ukhuwah, serta menyebarkan pesan-pesan moderasi beragama.
Fungsi dan Tujuan Penyuluhan di Majelis Taklim
Pendidikan dan Penerangan Agama:
Penyuluh agama bertindak sebagai dai dan guru yang menyampaikan ajaran agama sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, serta memberikan informasi keagamaan kepada masyarakat.
Penguatan Keimanan dan Ketaqwaan:
Kegiatan ini memperkuat keyakinan dan keimanan masyarakat terhadap ajaran agama yang mereka anut.
Pembinaan Umat dan Ukhuwah Islamiyah:
Majelis taklim berfungsi sebagai sarana untuk membina umat dan memperkuat hubungan persaudaraan di antara sesama anggota masyarakat.
Penyebaran Pesan Moderasi Beragama:
Penyuluhan bertujuan untuk menyebarkan pesan-pesan moderasi beragama di tengah masyarakat guna mencegah intoleransi.
Pengembangan Moral dan Pembangunan Masyarakat:
Kegiatan ini juga berkontribusi pada pembangunan moral masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya ajaran agama dalam kehidupan.
Materi dan Metode Penyuluhan
Materi yang Relevan:
Materi penyuluhan mencakup tafsir Al-Qur’an, hadis, akidah, fiqh, atau sejarah Islam, yang disusun secara sistematis dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan Praktis:
Penyuluhan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, menekankan pada “learning by doing” atau belajar melalui praktik.
Berbagai Metode:
Penyuluhan dapat menggunakan berbagai metode seperti ceramah, diskusi kelompok, pendekatan personal, dan konsultasi, baik secara individu maupun kelompok.
Peran Majelis Taklim
Lembaga Non-Formal:
Majelis taklim merupakan lembaga masyarakat non-formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dan dakwah Islam di tingkat desa.
Sarana Koordinasi:
Kegiatan penyuluhan membantu menjalin koordinasi dan menyamakan persepsi antar tokoh masyarakat dan anggota majelis taklim.
Dukungan Desa:
Pihak desa mendukung penuh kegiatan keagamaan di majelis taklim dan siap membantu dalam penyediaan fasilitas serta koordinasi dengan tokoh masyarakat.
KEGIATAN PENYULUHAN KEAGAMAAN atau PEMBINAAN MAJELIS TAKLIM oleh PENYULUH AGAMA AHLI PERTAMA KUA KECAMATAN MOILONG









KONTRIBUTOR:
Penyuluh Agama Ahli pertama KUA Kecamatan Moilong;
- Abd. Rahman Pratiwi, S.Ag
- Atharam, S.Pd.I
- Muhammad Farhan Jaelani, S.Pd
- Rumiati, S.T
- Imam Syafi’i, S.Pd.I




















