Alhamdulillah terlaksana kegiatan “_*Sosialiasi Anti Bullying dan Pencegahan pernikahan dini*_”, dan edisi kemaren bertempat di SMP Negeri 2 Toili Kec. Moilong di sela-sela kegiatan pasca ujian semester ganjil..
Program anti-bullying di sekolah adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan aman dengan edukasi (apa itu bullying, dampaknya), membangun empati dan saling menghormati, membuat aturan jelas & sanksi tegas, serta pengawasan ketat, melibatkan guru, siswa, orang tua, dan menciptakan budaya sekolah yang positif melalui kegiatan interaktif. Tujuannya agar semua siswa merasa aman, nyaman, dan bisa berkembang tanpa merasa terancam atau trauma, dengan mengedepankan nilai kesetaraan, toleransi, dan komunikasi efektif.
Pencegahan pernikahan dini pada remaja mencakup peningkatan pendidikan dan keterampilan hidup, pemberdayaan ekonomi keluarga, sosialisasi dampak negatif pernikahan dini, penguatan hukum, serta konseling untuk remaja dan orang tua, dengan tujuan meningkatkan kesiapan mental, fisik, dan finansial remaja agar mereka dapat mencapai masa depan yang lebih baik dan menghindari hak-hak anak terampas.




















